Kapolri Minta Kapolda Hingga Kapolsek Sebar Nomor HP, Warga Bisa Langsung Lapor Ada Pungli

Puteranegara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kapolda, kapolres hingga kapolsek untuk menyebar nomor handphone kepada masyarakat. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kapolda, kapolres hingga kapolsek untuk menyebar nomor handphone kepada masyarakat. Tujuannya guna mencegah praktik pungutan liar (pungli). 

Menurut Sigit, dengan diberikannya nomor telepon tersebut, diharapkan masyarakat dapat segera melaporkan apabila menemukan praktik pungli di bidang pelayanan. 

"Nomor Handphone para Kapolsek, para Kapolres, para Kapolda sehingga masyarakat kalau menemui hal-hal yang menurut mereka ini menjadi potensi-potensi pungli mereka bisa lapor," kata Sigit dalam tayangan video yang dilihat di akun Instagram @ListyoSigitPrabowo, Minggu (23/10/2022).

Sigit menyebut, dicantumkannya nomor telepon para pimpinan kepolisian di wilayah itu terutama diletakan di tempat pelayanan publik Polri. 

"Tentunya ini harus dilaksanakan di setiap sektor-sektor yang memberikan pelayanan, tentunya di situ juga untuk mencegah beri nomor-nomor yang bisa dihubungi terkait dengan masalah Dumas Presisi, Propam Presisi," ujar Sigit. 

Menurut Sigit, dengan menghindari segala bentuk perbuatan atau tindakan yang berpotensi terjadinya pungli, maka hal itu menjadi salah satu ujung tombak untuk kembali meraih tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. 

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network