BALIKPAPAN, iNews.id – Polda Kaltim menyatakan pengakuan Ismail Bolong dalam video yang tersebar di jagat maya baru-baru ini, terkait dengan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Hingga kini, Polda Kaltim belum mengetahui latar belakang pemeriksaan terhadap mantan anggota Sat Intelkam Polresta Samarinda tersebut.
“Itu awalnya yang menangani adalah Mabes Polri, kami tidak melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan. Jadi bukan ditangani Polda Kaltim,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutedjo, Selasa (8/11/2022).
Yusuf menambahkan, sampai dengan saat ini pihaknya hanya menunggu instruksi dari Mabes Polri jika nantinya akan melimpahkan penanganan kasus tersebut.
“Kalau ada (pelimpahan kasus) kita siap, tapi sejauh ini tim dari Mabes Polri sudah melakukan proses. Kita gak mau ada tumpang tindih penyidikan,” ujar Yusuf.
Video pernyataan Ismail Bolong mengenai bisnis tambang ilegal di Kaltim yang viral, kini santer menjadi pembicaraan warga Kaltim. Dalam video tersebut, Ia mengaku sebagai pengepul batubara ilegal hingga menyetor sejumlah uang ke beberapa pejabat Polri untuk mengamankan bisnisnya tersebut.
Terbaru, muncul lagi video rekaman Ismail Bolong yang mengklarifikasi isi video pertamanya. Kali ini, Ismail Bolong menyatakan bahwa video pertama tersebut direkam dalam kondisi dirinya mendapat tekanan. Video tersebut, kata Ismail, direkam di Balikpapan saat dirinya diperiksa anggota Div Propam Mabes Polri.
Mengenai hal itu, Yusuf kembali menyatakan, bahwa pihaknya tidak sama sekali mendapat informasi mengenai adanya pemeriksaan tersebut. Kabid Humas juga memastikan, sebelumnya tidak ada koordinasi dari Mabes Polri terkait pemeriksaan Ismail Bolong di wilayah hukum Polda Kaltim.
“Kita dari Polda Kaltim tidak tahu adanya perekaman tersebut. Kita tidak tahu itu tanggal berapa direkam. Ya mungkin itu Ismail sendiri,” tuturnya.
Kasus Tambang Ilegal di Marangkayu Tidak Pernah Melibatkan Ismail Bolong
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Indra Lutrianto Amstono menerangkan, bahwa baru-baru ini pihaknya telah melakukan pengecekan ke wilayah Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Hasilnya, tidak ada lagi ditemukan adanya penambangan ilegal di wilayah tersebut.
Indra mengatakan, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim pernah dua kali menindak tambang ilegal di wilayah tersebut, sebelum video Ismail Bolong viral.
“Kalau di Marangkayu sudah ada beberapa kita proses, tapi tidak menyebut Ismail Bolong. Kita sudah lakukan pengecekan di sana, sekarang sudah tidak ada,” katanya.
Lebih lanjut diterangkan, pengungkapan kasus di wilayah tersebut saat ini sudah ada yang masuk tahap dua pelimpahan berkas ke kejaksaan dan satu lagi dalam proses penyidikan. Kasus-kasus tersebut terungkap dalam kurun waktu tahun 2022 ini.
“Kita sudah melakukan penindakan, beberapa bulan lalu. Ada yang sudah tahap dua, ada yang masih proses (penyidikan),” tutur Indra.
Sebelumnya, dalam video Ismail Bolong menyebut aktivitas penambangan ilegalnya berada di wilayah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Bisnis tersebut Ia lakoni ketika masih berpangkat Ajun Inspektur Satu (AIPTU).
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait