Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp1,3 Miliar

Dimas Choirul
Selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi ditangkap polisi terkait dugaan kasus penipuan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi ditangkap polisi terkait dugaan kasus penipuan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, Ajudan Pribadi atau pemilik nama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kita telah amankan 1 orang inisial A, ybs adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Andri mengatakan, penangkapan terhadap A dilakukan berdasarkan laporan yang dilayangkan korban sekitar November 2022 lalu. Total kerugian yang dialami korban diduga mencapai hingga Rp1,3 miliar.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network