Ditresnarkoba Polda Kaltim Tangkap Pengedar Sabu di Gunung Bugis Balikpapan

Mukmin Azis
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil menangkap pengedar sabu di kawasan Gunung Bugis. (Foto: ilustrasi/Pinterest)

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan satu orang tersangka pria atas nama inisial MS (26) di kawasan Gunung Bugis Jalan Sultan Hasanuddin Baru Ulu Balikpapan, Rabu (26/4/2023) pukul 16.30 Wita.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menjelaskan, team Opsnal Subdit III Ditresnarkoba melakukan penangkapan pelaku dan berhasil diamankan barang bukti berupa 8 paket Narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 22,86 Gram Brutto serta 1 unit ponsel yang digunakan tersangka sebagai alat komunikasi dalam bertransaksi narkoba.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit III Ditresnarkoba Polda kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," singkatnya.  

Saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian. 

Terkait perbuatannya, tersangka MS dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dari UU. RI. NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network