BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Arena perjudian sabung ayam di KM 13 Jalan Kelompok Tani Aci RT 11 Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat kembali dibubarkan petugas, Jumat (5/5/2023) sekira pukul 09.00 WITA.
Pembubaran lokasi perjudian dilakukan petugas gabungan yang terdiri dari TNI Polri dan unsur Camat Balikpapan Barat.
Eksekusi petugas yang datang ke lapangan langsung melaksanakan pembongkaran bangunan yang dijadikan tempat perjudian dan menyita 1 unit mesin yang menjadi salah satu pendukung permainan.
Selanjutnya, barang bukti lalu dibawa ke Polsek Balikpapan Barat.
Kapolsek Balikpapan Barat Komisaris Polisi Teguh Sanyoto menerangkan, arena judi tersebut berada di lahan milik warga berinisial MB. Namun, tempat perjudian tersebut dikelola oleh warga lain berinisial A.
Menurut informasi yang dihimpun, kalangan pejudi sempat berpindah ke kawasan Graha Indah, Balikpapan Utara setelah petugas membongkar arena judi sabung ayam di RT 11 Kariangau Balikpapan Barat pada Minggu (16/4/2023) lalu.
“Waktu kita bongkar belum ada sebulan lalu, mereka (pejudi) informasinya sempat buka lagi di Graha, tapi baru-baru ini kembali lagi ke Kariangau. Makanya tanpa peringatan langsung kita bongkar,” jelas Kapolsek.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait