Operasi pasar merupakan salah satu opsi untuk mengurangi kurangnya pasokan di masyarakat terutama dalam mendapatkan elpiji 3 kg.
“LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi dari pemerintah pusat yang menggunakan dana APBN sehingga penyalurannya juga dibatasi oleh kuota yang ditetapkan pemerintah. Dalam hal pengawasan dan penindakan penyelewengan di lapangan, kami siap bersinergi dengan pemerintah setempat dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang tidak berhak menggunakan barang bersubsidi LPG 3 kg,” pungkas Arya.
Sementara itu, Sekretaris Hiswana Migas DPC Balikpapan, Teguh Imam Nurcholis mengatakan bahwa pihaknya ditunjuk oleh Pertamina untuk melakukan operasi pasar menggelontorkan kuota tambahan untuk mendinginkan situasi saat ini. Dimana warga wajib menyertakan KTP dan KK untuk mengetahui distribusi elpiji tepat pada sasaran.
“Syaratnya itu kenapa harus menggunakan KTP, tolong digarisbawahi bahwa KTP itu untuk menunjukkan bahwa benar-benar masyarakat yang ada itu sesuai dengan wilayahnya. Jangan sampai ada yang wilayah utara itu ngambil ke wilayah barat. Untuk itu jadi bisa lebih tepat sasaran sesuai dengan wilayahnya,” jelasnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait