TANJUNG REDEB, iNewsBalikpapan.id - Remaja berusia 16 tahun melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau, Rabu (12/7/2023), karena telah menjadi korban kekerasan oleh kekasihnya.
Penganiayaan itu dialami korban, karena mengaku telah selingkuh dihadapan pacarnya, IE (25). Hal itu pun dibenarkan Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi.
Dijelaskannya, penganiayaan itu terjadi pada Rabu (12/7/2023) saat korban dan tersangka singgah beristirahat di Kampung Sido Bangen Kecamatan Kelay. Saat itu, keduanya hendak menuju Tanjung Redeb usai dari Samarinda untuk mengantar barang.
"Di sana (Sido Bangen), pelaku dan korban mulai cekcok, korban juga ngaku selingkuh. Pengakuan itu yang memicu amarah tersangka hingga melakukan penganiayaan," terangnya, Kamis (13/7/2023).
Dari pengakuan korban, tersangka memukul menggunakan botol Aqua besar sebanyak dua kali, dan mendorongnya sekali. Dampak dari pemukulan itu, membuat wajah korban menjadi memar.
“Korban mengalami luka memar pada bagian mata dan bahu sebelah kiri,” ungkapnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait