Gerebek Judi Online di Bali, 31 Orang Diduga Operator Ditangkap Bareskrim

Indira Arri
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: iNews/Indira Arri)

Diakui, kawasan hunian yang digerebek merupakan tempat yang sangat tertutup. Bahkan tidak satu pun penghuni terlihat usai penggerebekan.

Lokasi ini diduga digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus mengoperasikan sejumlah situs judi online. Dikabarkan ada 31 orang diamankan saat penggerebekan. Selain itu sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya 240 unit komputer, 253 telepon seluler serta 58 rekening berbagai bank.

 



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network