Perihal kasus e-KTP, pada 2022 Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pernah mengatakan belum menemukan bukti keterlibatan Ganjar di kasus korupsi KTP elektronik. Firli menekankan, KPK bekerja berdasarkan aturan hukum yang berlaku, bukan desakan dari pihak tertentu.
"Kalau seandainya kita menyebut seseorang tanpa ada bukti itu keliru. Inilah namanya kepastian hukum, kepastian keadilan. KPK jangan merupakan bagian daripada isu yang dibuat oleh orang atau sumber yang tidak jelas," ucap Firli.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait