TPN Ganjar-Mahfud Minta Usut Tuntas Penganiayaan Relawan

Mukmin Azis
Jubir TPN mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Sleman, DI Yogyakarta dan Boyolali, Jawa Tengah.  (Foto: Tangkapan layar)

Terpisah, deputi hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memandang, penanganan kasus penganiayaan di Boyolali secara profesional adalah ujian integritas pemilu. Dunia internasional melihat Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga menjalankan pemilu yang tak cacat dan tak bermasalah.

“Legal process is on trial. Peristiwa Boyolali ini sangat serius," ujar Todung, Senin (1/1). 

"Jangan sampai penanganan kasus ini menimbulkan noda dalam demokrasi kita."

Todung pun mengingatkan bunyi Pasal 9 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menyatakan setiap orang berhak untuk hidup tenteram, aman, dan damai.

"Dalam hal ini, tidak mengalami penganiayaan seperti yang terjadi di Boyolali," kata Todung.

"Kami berkomunikasi dengan Komnas HAM dan kemungkinan akan melaporkan insiden tersebut."

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network