Tahanan Kasus Pencabulan Diizinkan Menikahi Kekasihnya, Akad Nikah di Masjid Mapolresta Balikpapan

Mukmin Azis
Ilustrasi tersangka kasus pencabulan menikahi kekasihnya di Masjid Baitul Aman Polresta Balikpapan. (Foto: ilustrasi)

Keluarga dari kedua pasangan tersebut meminta pihak Polresta Balikpapan untuk dibantu memfasilitasi pernikahannya.

“Kami langsungkan di Masjid Baitul Aman. Pernikahan berjalan dengan lancar, dihadiri oleh kedua keluarga mempelai,” ujarnya.

Setelah menikah, SN diberi waktu dua jam untuk bersama istri dan keluarganya di ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan.

“Kita juga manusiawi, namanya juga sudah nikah, kami kasih waktu untuk mengobrol di sini sama keluarganya. Kangen-kangenan. Dinikahkan juga secara agama dan negara,” tutup Iskandar. 

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network