Jadi, jika ada sekitar 200.000 penduduk maka Badan Otorita IKN perlu menjaga kelahiran 3.200 per tahun agar anak yang terlahir tidak mengalami stunting.
Sehingga, nantinya setiap penduduk yang berencana menikah harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
"Setiap ada yang mau nikah di sekitar IKN harus discreening, wajib periksa HB (hemoglobin), tinggi badan, berat badan, yang beresiko tinggi hanya sekitar 25 persen. Jadi dari 3.200 kelahiran kemungkinan ada 1.600 bayi perempuan. Dari 1.600 perempuan yang menikah, itu hanya sekitar 320 per tahun yang beresiko tinggi terlalu kurus atau yang anemia," ucap Hasto.
"Sehingga profil SDM di sekitar IKN bisa disiapkan by design untuk kita pastikan yang di IKN itu sehat dengan catatan ada aturan-aturan yang ketat," tuturnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait