Hal ini memang lazim dilakukan rombongan jamaah tanpa visa haji untuk menghindari pemeriksaan polisi setempat.
Setelah beberapa hari di Madinah, rombongan yang dikoordinir seorang mukimin (warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi) menuju ke Masjid Bir Ali untuk mengambil miqat dan niat umrah sebelum ke Makkah.
Setibanya di Bir Ali, rombongan langsung didatangi polisi setempat. Saat diperiksa, pimpinan rombongan beralasan bahwa mereka ke Makkah untuk melakukan umrah dan tidak berhaji.
Namun, polisi Arab tidak percaya, karena sejak Jumat 24 Mei, kegiatan umrah sudah ditutup pemerintah Arab Saudi.
Polisi akhirnya menahan seluruh peserta rombongan dan pimpinannya. Informasi yang dihimpun, seluruh jamaah rombongan ini dibawa menuju kejaksaan setempat untuk menjalani sidang vonis.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait