22 Jamaah Furoda yang Ditangkap saat Miqat di Bir Ali Dibebaskan

Fahmi Firdaus
22 Jamaah Furoda yang Ditangkap saat Miqat di Bir Ali Dibebaskan. (Foto: dok Okezone)

Hal ini memang lazim dilakukan rombongan jamaah tanpa visa haji untuk menghindari pemeriksaan polisi setempat.

Setelah beberapa hari di Madinah, rombongan yang dikoordinir seorang mukimin (warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi) menuju ke Masjid Bir Ali untuk mengambil miqat dan niat umrah sebelum ke Makkah.

Setibanya di Bir Ali, rombongan langsung didatangi polisi setempat. Saat diperiksa, pimpinan rombongan beralasan bahwa mereka ke Makkah untuk melakukan umrah dan tidak berhaji.

Namun, polisi Arab tidak percaya, karena sejak Jumat 24 Mei, kegiatan umrah sudah ditutup pemerintah Arab Saudi.

Polisi akhirnya menahan seluruh peserta rombongan dan pimpinannya. Informasi yang dihimpun, seluruh jamaah rombongan ini dibawa menuju kejaksaan setempat untuk menjalani sidang vonis.

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network