Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Dapat Tugas Baru dari Jokowi 

Raka Dwi Novianto
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa Bambang Susantono mendapatkan tugas baru dari Presiden Jokowi usai mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa Bambang Susantono mendapatkan tugas baru dari Presiden Jokowi usai mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pratikno mengatakan bahwa Bambang akan diberikan tugas khusus untuk memperkuat kerjasama internasional dalam pembangunan IKN.

"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden, untuk memperkuat kerjasama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," kata Pratikno dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada hari ini Senin (3/6).

"Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN

Dibeberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran dari pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN," kata Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.

"Kemudian beberapa waktu berikutnya pak presiden juga menerima surat pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN," sambungnya.

Pratikno menjelaskan bahwa hari ini Presiden Jokowi telah menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.

"Nah pada hari ini telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala Otorita IKN.

Disertai ucapan terimakasih terimakasih atas pengabdian beliau-beliau," jelasnya.

Presiden Jokowi pun menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala OIKN. 

"Presiden mengangkat menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt kepala Otorita IKN dan juga mengangkat wakil menteri ATR wakil kepala BPN sebagai wakil otorita IKN," kata Pratikno.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network