Penunggakan Gaji, Tiga Subkontrak RDMP JO Balikpapan Digugat ke Pengadilan

Mukmin Azis
Kuasa Hukum PT Encona Inti Industri Tulus Sianturi. (Foto: Mukmin Azis)

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - PT Encona Inti Industri menghadapi tantangan finansial serius akibat tunggakan pembayaran dari beberapa subkontrak dengan RDMP JO Balikpapan. 

Kuasa Hukum PT Encona, Tulus Sianturi dari Kantor Hukum Rhaditya Putra Perdana & Partners, menyatakan bahwa perusahaan telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan dengan nomor perkara 122/Pdt.G/2024/PN Bpp. 

Gugatan ini mencakup tunggakan pembayaran dari tiga subkontrak dengan nilai total Rp8,47 miliar dan kerugian mencapai Rp14,5 miliar.

Tulus menjelaskan bahwa dampak dari kegagalan pembayaran ini sangat dirasakan oleh PT Encona, termasuk ketidakmampuan membayar upah kepada 217 karyawan dengan total gaji yang belum dibayarkan mencapai Rp3.203.125.105. Situasi ini menambah beban dan kekhawatiran di kalangan karyawan.

"Dampak dari kegagalan pembayaran ini sangat dirasakan oleh PT Encona, yang tidak hanya mengalami kesulitan finansial tetapi juga tidak mampu membayar upah kepada 217 karyawan mereka, dengan total gaji yang belum dibayarkan mencapai Rp3.203.125.105. Situasi ini menambah beban dan kekhawatiran di kalangan karyawan,” katanya.

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network