PELAIHARI KOTA, iNewsBalikpapan.id – PLTU Kalselteng 2 kini turut menghasilkan produk limbah hasil pembakaran dan proses lain yang memiliki potensi pendapatan bagi perusahaan.
Limbah-limbah tersebut dikelola dan diolah dengan baik, sehingga tidak mengganggu lingkungan.
PLTU Kalselteng 2 x 100 MW ini merupakan program pembangunan pembangkit berbahan bakar batubara terakhir yang digagas PLN di wilayah Kalimantan Selatan. Pembangkit ini resmi beroperasi (COD) 1 unit sejak 13 Juni 2024 lalu, dan unit ke 2 telah menyelesaian salah satu pegujian yang paling sulit yakni, reliability run test (RR) pada 27 Agustus lalu. Dalam waktu dekat PLTU Kalselteng 2 akan segera beroperasi secara komersil.
PLTU Kalselteng 2 sejatinya berfungsi mendukung keandalan sistem kelistrikan Kalimantan Selatan sampai dengan Kalimantan Timur. Limbah-limbah yang dihasilkannya, semisal fly ash dan bottom ash (FABA), air buangan yang mengandung logam berat dan mineral lainnya, kini telah diolah dengan baik sebelum dimusnahkan.
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT), Raja Muda Siregar, memastikan limbah utama PLTU berupa hasil pembakaran batu bara, saat ini diolah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
FABA atau limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran PLTU, boiler, dan tungku industri itu telah diubah dari limbah B3 (bahan berbahaya beracun) menjadi limbah non-B3.
Sehingga limbah tersebut kini bisa dimanfaatkan untuk bahan baku atau keperluan sektor konstruksi. Bahkan diperdagangkan untuk mendulang profit dalam jumlah tak sedikit.
“FABA dalam pemanfaatannya juga perlu memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan internasional serta best available techniques (BAT) dan best environmental practices (BEP),” ungkap Raja.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait