Maka dari itu, Bawaslu menegaskan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto merekomendasikan warga Jawa Tengah memilih Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng. Sebab, keduanya dipercaya akan memperbaiki hidup masyarakat.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait