Instruktur Gym di Lampung Peras dan Perkosa ASN, Ancam Sebar Video Syur Korban

Ira Widyanti
Instruktur Gym di Lampung ditangkap polisi karena peras dan perkosa ASN yang merupakan pacarnya. (Foto: Ira Widyanti).

BANDAR LAMPUNG, iNewsBalikpapan.id - Aksi bejat dilakukan oleh instruktur Gym (fitness) di Lampung. Pria berusia 30 tahun itu merekam saat memerkosa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, selain memerkosa, pelaku juga memeras korban dengan menguras harta bendanya. Aksi bejat itu dilakukan di rumah kontrakan pelaku.

"Pas dikontrakan itu, korban diancam pakai pisau dan dipaksa untuk men**lum hingga melakukan hubungan layaknya suami istri sambil direkam menggunakan HP pelaku," ujar Kompol Hendrik dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (18/12/2024).



Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network