JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan itu disampaikan Hasto usai ditahan KPK pada Kamis (20/2/2025).
Merespons itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengimbau Hasto untuk melapor jika memiliki bukti yang cukup. Imbauan itu juga berlaku kepada seluruh pihak yang memiliki informasi terkait dugaan korupsi.
"Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana, silakan melapor dengan membawa dokumen," kata Setyo saat dihubungi wartawan, Jumat (21/2/2025).
Setyo menjelaskan, lembaga antirasuah terbuka dengan semua informasi dari masyarakat. Informasi itu kemudian akan dievaluasi dan divalidasi.
"Sesuai aturan yang berlaku," ujar Setyo. Sebelumnya, Hasto berharap penahanannya dapat dijadikan momentum KPK untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk ke keluarga Jokowi.
"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Permberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," ucap Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Sementara itu, Jokowi menanggapi santai pernyataan Hasto. Dia mempersilakan KPK memeriksa keluarganya jika terdapat fakta hukum maupun bukti.
"Kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum ya silakan," ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).
Jokowi enggan berbicara lebih jauh karena merasa sering dikaitkan dengan kasus tersebut. Dia mempersilakan para penegak hukum memeriksanya jika ada fakta hukum.
"Sudah sering pernyataan seperti itu, masak saya ulang terus. Kalau ada bukti ya silakan," katanya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait