Direktur Persiba Balikpapan Terjerat Jaringan Narkoba Hendra Sabarudin, Polri Ungkap Keterkaitan

Riana Rizkia
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Direktur Klub Sepakbola Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto terkait dugaan kasus narkoba. (Foto: ist)

Mukti menduga bahwa Catur telah lama terlibat dalam bisnis narkoba ilegal ini, bahkan mungkin selama bertahun-tahun. Catur diduga berperan sebagai bandar besar yang mengedarkan narkoba di Lapas Kelas IIA Balikpapan, Kalimantan Timur. Lebih lanjut, Catur diduga bekerja sama dengan narapidana lain untuk mengedarkan narkoba dari dalam lapas.

Sebagai informasi tambahan, kasus Hendra pertama kali diungkap oleh Bareskrim Polri pada tahun 2024. Hendra, yang ditangkap dalam kasus narkotika pada tahun 2020, awalnya divonis hukuman mati.

Namun, setelah dua kali mengajukan peninjauan kembali (PK), hukumannya diperingan menjadi 14 tahun penjara. Meskipun sedang menjalani hukuman, Hendra justru aktif mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara.

"Dari hasil penyelidikan, Terpidana HS telah beroperasi sejak tahun 2017 hingga tahun 2023, selama kurun waktu tersebut dia telah memasukkan narkotika jenis sabu dari wilayah Malaysia sebanyak lebih dari 7 ton sabu," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network