JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, diduga terlibat dalam jaringan narkoba Hendra Sabarudin, yang telah divonis dalam kasus TPPU.
Hal ini diungkapkan oleh Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). 'Ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. Ya, itu ada kaitannya ini,' katanya.
Diketahui bahwa Hendra, yang saat ini mendekam di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara, telah mengendalikan peredaran sabu dari balik jeruji besi sejak tahun 2017. Ia tercatat telah memasukkan berton-ton narkoba ke Indonesia.
Direktur Klub Sepakbola Persiba Balikpapan, Catur Adi ditangkap Polri terkait dugaan kasus narkoba. (Foto: ist)
Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui keterlibatan Catur dan Hendra, namun masih mengumpulkan bukti yang cukup untuk menangkap direktur klub sepak bola tersebut.
"Ini (Catur) sebenarnya TO (target operasi) kita untuk wilayah Kaltim. Dialah bandar besarnya," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta