Lebih lanjut, Kristomei menegaskan sikap Mabes TNI menunggu hasil penyelidikan apabila terbukti agar diberikan hukuman seberat-beratnya.
"Jadi yang saya tahu, kita dari Mabes TNI menyikapinya bahwa kita tunggu saja hasil penyelidikannya. Kalau memang terbukti dia, memang dia pelakunya, ya nggak ada ampun. Tadi yang saya sebutan tadi, hukum seberat-beratnya," ucapnya.
Sebelumnya, Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut Ronal Ganap membenarkan bahwa terduga pelaku pembunuh jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan merupakan anggota TNI AL. Terduga pelaku berinisial J.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait