Jurnalis Muda Juwita Diduga Diperkosa Dua Kali Sebelum Dibunuh Prajurit TNI AL Inisial Kelasi Satu J
BANJARMASIN, iNewsBalikpapan.id - Keluarga Juwita (23 tahun), seorang jurnalis muda yang meninggal dunia di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyampaikan informasi terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami korban sebelum kematiannya.
Kuasa hukum keluarga, Muhamad Pazri, menginformasikan bahwa terduga pelaku, seorang prajurit TNI AL berinisial Kelasi Satu J, diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali.
Informasi ini disampaikan Muhamad Pazri setelah menghadiri panggilan penyidik di Markas Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin pada Rabu (2/4/2025). Beliau menjelaskan bahwa berdasarkan alat bukti yang ada, terdapat indikasi kuat bahwa korban mengalami kekerasan seksual yang mengarah pada pemerkosaan.
Pazri merinci dugaan waktu kejadian, yaitu peristiwa pertama antara tanggal 25 hingga 30 Desember 2024, dan peristiwa kedua pada tanggal 22 Maret 2025, yang merupakan hari ditemukannya jenazah korban.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait