Komnas HAM: Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL Berencana!

Nur Khabibi
Rekonstruksi pembunuhan jurnalis Juwita digelar oleh Denpomal Banjarmasin di Jalan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Sabtu (5/4/2025) lalu. (Foto: Suairi)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa kematian jurnalis Juwita pada 22 Maret 2025 merupakan pembunuhan berencana. Pelaku adalah oknum TNI AL Kelasi I Jumran, yang menurut Komnas HAM, telah merencanakan pembunuhan itu dengan matang, termasuk mobilisasi dan alibi.

Anggota Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menjelaskan motif pembunuhan tersebut adalah karena Jumran merasa terancam akibat penolakannya menikahi korban.

Uli juga menyoroti adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami korban antara Desember 2024 hingga Januari 2025. Ia menegaskan, jika unsur kekerasan seksual terbukti dari hasil visum, Jumran harus dijerat dengan Pasal dalam UU TPKS demi keadilan yang menyeluruh.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network