Modus Licik Oknum TNI AL: Pesan Kamar Hotel, Lalu Perkosa Jurnalis Muda Juwita

Sairi
Makam Juwita, wartawati di Banjarbaru yang mejadi korban pembunuhan oleh oknum TNI AL dikunjungi rekan seprofesi, Kamis (27/3/2025). (Foto: Sairi).

BANJARBARU, iNewsBalikpapan.id - Kasus dugaan pembunuhan seorang jurnalis muda Juwita, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyeret nama Jumran, seorang oknum anggota TNI AL berpangkat Kelasi I. Tak hanya itu, Jumran juga diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Kuasa hukum keluarga Juwita, Oriza Sariva Tanau, membeberkan kronologi dugaan kejahatan ini. Menurutnya, pada akhir Desember 2024 di Banjarbaru, pelaku meminta korban memesankan kamar hotel dengan alasan kelelahan setelah latihan MMA. Permintaan ini terasa memaksa, dan korban yang merasa tidak enak hati pun menuruti.

Namun, sesampainya di hotel, Juwita dipaksa masuk ke dalam kamar yang kemudian dikunci. "Leher korban juga dicekik," ungkap Oriza pada Kamis (3/4/2025), mengutip keterangan korban kepada kakaknya semasa hidup.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network