BANJARMASIN, iNewsBalikpapan.id - Kasus tewasnya jurnalis muda Juwita diduga dihabis oknum TNI AL Kelasi Satu J semakin terungkap.
J ternyata tega menghabisi nyawa korban karena Juwita menolak ajakan menikah. Akibat perbuatannya yang keji, Jumran kini terancam hukuman berat, termasuk pemecatan dari dinas militer hingga hukuman mati.
Polisi Militer TNI Angkatan Laut menggelar konferensi pers di Markas Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin pada Selasa siang untuk mengungkap kasus pembunuhan Juwita, seorang jurnalis asal Banjarbaru, yang dilakukan oleh oknum anggota AL bernama Jumran.
Dalam konferensi pers tersebut, pihak Lanal Banjarmasin juga menghadirkan langsung Jumran, oknum berpangkat Kelasi Satu itu, untuk diperlihatkan kepada awak media.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait