Sementara Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) TNI AL Banjarmasin, Laksamana Pertama I Made Wira Hady, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas perbuatan sadis oknum J.
Setelah proses penyerahan tersangka ke Oditurat Militer selesai, rencananya sidang Jumran akan dilaksanakan dalam waktu dua minggu ke depan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait