BERAU, iNewsBalikpapan.id– PT PLN (Persero) UIP Kalimantan Bagian Timur bersama Kejaksaan Agung RI memperkuat sinergi mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN) interkoneksi listrik Kalimantan Timur–Kalimantan Utara.
Sinergi itu diwujudkan dalam monitoring dan evaluasi (Monev) bersama di Berau, Kamis (8/5), yang mencakup rapat koordinasi dan peninjauan langsung ke jalur SUTT 150 kV Tanjung Redeb–Talisayan.
“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tapi memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan,” kata Kasubdit PPS Kejagung RI, Agus Eko Purnomo.
General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, optimistis proyek tuntas tepat waktu.
“Dengan dukungan kejaksaan, kami yakin proyek selesai 2025 dan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Jefri Sambara Palelleng, Manager PLN UPP KLT 2, menambahkan jika kehadiran Kejagung menjadi motivasi merampungkan seluruh proyek.Sekaligus kolaborasi ini memperkuat kepastian hukum dan mendukung kelancaran proyek yang krusial bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kaltim–Kaltara.
"Menjadi motivasi kami untuk menjaga koordinasi dan menyelesaikan proyek tanpa hambatan,” ungkapnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait