KPK Geledah Kemnaker, Usut Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing

Nur Khabibi
Gedung Kemnaker digeledah tim penyidik KPK dalam kasus dugaan suap tenaga kerja asing.(Foto: google foto)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (20/5/2025).

Aksi ini merupakan bagian dari penyelidikan awal kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait tenaga kerja asing (TKA).

Langkah hukum ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya.

"Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemnaker," kata Budi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa penggeledahan ini dilakukan dalam kaitannya dengan kasus baru yang sedang ditangani oleh lembaganya.

"Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," ujar Fitroh 

Belum Ada Rincian Barang Bukti

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis secara detail barang bukti apa saja yang telah disita dari kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa pengumpulan dokumen masih berlangsung dan berpotensi melebar ke pihak lain yang terlibat.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang menyeret sektor ketenagakerjaan, khususnya dalam tata kelola tenaga kerja asing yang selama ini dinilai masih rawan penyalahgunaan wewenang.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network