6 Anggota Polres Hulu Sungai Tengah Terlibat Sabu Dihukum Shalat Wajib, Ini Respons Kapolda Kalsel

Puteranegara Batubara
Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan. Foto: Dok

Kombes Adam Erwindi, Kabid Humas Polda Kalsel, menjelaskan bahwa selain proses hukum, enam polisi tersebut juga dikenakan hukuman tambahan berupa pembinaan spiritual, termasuk pelaksanaan salat lima waktu. Ini merupakan terobosan dari Kapolres HST sebagai bentuk pendisiplinan.

Ia memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan. "Masyarakat diharapkan tidak salah tanggap. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk bagi oknum kepolisian," pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network