Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan indikasi pelanggaran serius dalam operasional tambang tersebut.
“Dilihat dari atas juga tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi secara keseluruhan, tambang ini tidak bermasalah,” kata Tri.
Tri menambahkan, pihaknya telah mengirim inspektur tambang untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh. Hasil inspeksi akan menjadi dasar rekomendasi untuk kebijakan lanjutan yang akan diambil oleh Menteri ESDM.
“Secara umum, reklamasi di sini cukup baik. Tapi tetap, laporan akhir akan merujuk pada hasil evaluasi dari inspektur tambang,” jelasnya.
Aksi protes warga menyoroti ketegangan antara kepentingan industri pertambangan dan perlindungan lingkungan serta hak masyarakat adat Papua. Situasi ini menambah kompleksitas pengelolaan sumber daya alam di wilayah timur Indonesia.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait