KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR, Kasus Masuk Tahap Penyidikan

Nur Khabibi
KPK resmi usut dugaan gratifikasi pengadaan di MPR. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan dugaan gratifikasi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ke tahap penyidikan.

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (20/6/2025).

“Benar, ada penyidikan baru (di MPR),” ujar Budi singkat.

Meski demikian, Budi belum merinci lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut. Ia juga belum menyebutkan secara spesifik bentuk pengadaan yang menjadi objek dugaan gratifikasi.

“Terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” imbuhnya.

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network