JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan dugaan gratifikasi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ke tahap penyidikan.
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (20/6/2025).
“Benar, ada penyidikan baru (di MPR),” ujar Budi singkat.
Meski demikian, Budi belum merinci lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut. Ia juga belum menyebutkan secara spesifik bentuk pengadaan yang menjadi objek dugaan gratifikasi.
“Terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” imbuhnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait