KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR, Kasus Masuk Tahap Penyidikan

Nur Khabibi
KPK resmi usut dugaan gratifikasi pengadaan di MPR. (Foto: Ist)

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Lembaga antirasuah itu memastikan proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

KPK juga mengimbau publik untuk bersabar menunggu perkembangan resmi selanjutnya yang akan diumumkan setelah penyidikan memasuki tahap yang lebih matang.



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network