Tersinggung Ucapan Tetangga, Kakek di Balikpapan Tebas Kepala hingga Luka Parah

Mukmin Azis
Kakek 62 tahun di Balikpapan tebas kepala tetangganya pakai parang hingga luka parah.(Foto: ilustrasi)

Korban langsung dilarikan ke salah satu rumah sakit di Balikpapan dalam kondisi bersimbah darah. Sementara pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian bersama barang bukti sebilah parang.

Pelaku Akui Menyesal

Saat dimintai keterangan, P mengakui perbuatannya dilakukan karena emosi dan sakit hati akibat perkataan korban.

“Saya emosi karena ucapannya, sehingga saya kalap menebas korban dengan parang,” ucapnya penuh penyesalan.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi berkas penyidikan. Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network