JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 jadi kabar gembira bagi jutaan pekerja di Indonesia. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp600.000 kepada para buruh berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Program ini jadi angin segar di tengah naiknya harga kebutuhan pokok.
Berikut informasi lengkap seputar jadwal pencairan, syarat penerima, hingga cara cek status BSU 2025:
Apa Itu BSU Tahap 2?
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah program bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja aktif sebagai bentuk perlindungan dari tekanan ekonomi. BSU Tahap 2 2025 merupakan lanjutan tahap pertama yang mencakup periode Juni–Juli 2025 dengan total bantuan Rp600.000 per orang.
Jadwal Pencairan BSU Tahap 2
Awal hingga pekan kedua Juli 2025: Dana mulai disalurkan secara bertahap.
Setelah lolos verifikasi: Dana masuk ke rekening dalam 2–3 hari kerja.
Pencairan dilakukan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI) atau PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening.
Syarat Penerima BSU Tahap 2
Penerima BSU harus memenuhi kriteria berikut:
WNI dengan NIK valid
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bantuan lain seperti PKH
Data tervalidasi oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 2
1. Melalui Website Kemnaker
Akses: bsu.kemnaker.go.id
Masukkan NIK dan kode captcha
Klik Cek Status untuk mengetahui hasil verifikasi
2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
Akses: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Isi data: NIK, nama, tanggal lahir, ibu kandung, nomor HP, email
Klik Lanjutkan
3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Unduh aplikasi JMO
Login akun BPJS Ketenagakerjaan
Masuk menu BSU dan lihat status pencairan
Alur Penyaluran BSU Tahap 2
BPJS kirim data ke Kemnaker
Kemnaker verifikasi dan validasi
Bank Himbara/Pos salurkan dana Rp600.000 ke rekening penerima
Kenapa BSU Penting?
BSU menjadi bantalan ekonomi bagi pekerja rentan yang terdampak kondisi ekonomi nasional. Bantuan ini diharapkan meningkatkan daya beli, serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Tips Agar Tidak Terlewat
Rutin cek status penerima di situs resmi
Pastikan data BPJS Anda benar dan aktif
Waspadai penipuan, hanya percaya info dari Kemnaker dan BPJS
Bila bermasalah, hubungi call center Kemnaker atau BPJS
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait