Pelaku dan korban akhirnya menjalin hubungan khusus hingga kerap mengirimkan konten foto dan video bermuatan seksual. Konten tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku untuk memeras korban.
"Pelaku meminta uang kepada korban sebanyak 500 dollar dan mengancam akan menyebar konten asusila jika permintaannya tidak dituruti," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa lima akun email, 1 akun WhatsApp, 2 akun Instagram, 1 akun Discord, 1 akun TikTok, 1 akun game Roblox, 1 unit laptop, dan 2 unit Handphone Android.
Polisi juga menemukan akun pembayaran paypall serta konten foto dan video yang dikirimkan korban.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait