Kelabui Polisi dan Warga, Pasutri di Kutai Kartanegara Jualan Sabu Berkedok Warung Kelontong

Abriandi
Pasutri di Sangasanga, Kutai Kartanegara ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. (foto: ist)

TENGGARONG, iNewsBalikpapan.id - Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Kutai Kartanegara yang dikendalikan pasangan suami istri (pasutri) asal Sangasanga.

Pasutri berinisial MIN (30) dan NH (28) yang sudah lama menjadi target operasi (TO) ditangkap Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Sangasanga dalam penggerebekan pada Rabu (16/7/2025) malam.

"Keduanya sudah lama menjadi TO karena diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu di kawasan Sangsanga," jelas Kapolsek Sanga Sanga, AKP Muhamad Zulhijah, Kamis (17/7/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, kedua tersangka tidak bisa mengelak lantaran  tertangkap basah sedang mengemas narkoba dengan mesin press.

"Saat digerebek, tersangka MI tertangkap tangan sedang mengepres plastik berisi sabu menggunakan mesin press. Total 50 paket sabu seberat 21,8 gram yang sudah dikemas pelaku," ujarnya.

Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Kota Samarinda seharga Rp6 juta. Pasutri tersebut kemudian mengemas ulang dan menjual kembali dengan harga Rp250.000 per paket.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network