Industri Alas Kaki Serap Hampir 1 Juta Pekerja
Data Aprisindo mencatat, sektor alas kaki telah menyerap sekitar 960 ribu tenaga kerja langsung di Pulau Jawa dan 1,3 juta pekerja pendukung. Sepanjang 2024, ekspor alas kaki Indonesia ke AS tercatat mencapai USD 2,39 miliar. Dengan tarif baru ini, ekspor diprediksi melonjak signifikan.
Meski menguntungkan, Yoseph menilai kebijakan ini juga harus menjadi momentum percepatan reformasi struktural di dalam negeri.
“Reformasi birokrasi harus cepat dan terkoordinasi. Pemerintah perlu menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dan efisien,” tegas Yoseph.
Tarif impor 19% dari AS bukan sekadar tantangan dagang, tetapi justru bisa menjadi game changer bagi industri alas kaki Indonesia. Dengan dukungan kebijakan dalam negeri yang adaptif dan progresif, sektor padat karya ini dapat meningkatkan ekspor, menyerap lebih banyak tenaga kerja, dan memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait