Pemindahan Ibu Kota ke IKN Tergantung Kesiapan Anggaran, DPR Minta Pemerintah Tegas

Felidy Utama
Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN Tergantung Kesiapan Anggaran. (Foto: Dok. Otorita IKN)

Dorongan Keppres dan Wapres Berkantor di IKN

Desakan publik terhadap pemerintah agar segera menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota, serta dorongan agar Wakil Presiden mulai berkantor di IKN, menjadi isu strategis. Langkah tersebut dinilai dapat mempercepat proses pembangunan kawasan Indonesia Timur sekaligus menegaskan keseriusan negara dalam perpindahan pusat pemerintahan.

Anggaran 2026 Masih Tanda Tanya

Ketika ditanya soal alokasi anggaran untuk IKN pada tahun 2026, Dasco belum bisa memberikan kepastian.

“Saya belum tahu apakah anggaran 2026 akan bertambah atau tidak. Tapi pemerintah punya target kapan pemindahan bisa dilakukan. Target itu sudah ada,” jelasnya.

Pernyataan Dasco memperkuat bahwa masa depan IKN tak hanya bergantung pada konstruksi fisik, tetapi juga keputusan politik strategis, termasuk ketersediaan anggaran dan penegasan Keppres. Publik kini menanti langkah konkret pemerintah untuk menjamin kelanjutan dan keberhasilan megaproyek ini.

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network