Polda Kaltim Tangkap Pelaku Pembunuhan di Muara Kate, Pelaku Tetangga Korban Russel 

Abriandi
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro dalam konferensi pers penetapan tersangka pembunuhan di Muara Kate, Paser. (foto: ist)

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Polda Kaltim menetapkan MT sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan warga Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Paser, Selasa (22/7/2025).

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dalam tujuh bulan terakhir. Yang mengejutkan, tersangka merupakan tetangga korban dan tinggal sekitar 200 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Korban melakukan aksinya pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 04.00 WITA dan mengakibatkan satu orang tewas yakni Russel.

Korban merupakan warga Desa Muara Kate yang menolak aktivitas hauling tambang batu bara di Jalan Umum. Sementara satu korban lainnya yakni Anson mengalami luka parah di bagian leher.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.

"Penyidikan membutuhkan proses yang panjang untuk memastikan unsur pidana dalam kasus ini terpenuhi dan didukung dua alat bukti yang kuat," jelas Irjen Endar dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Selasa (22/7/2025).

Dia menjelaskan, dari hasil penyidikan, tersangka sempat bergabung dengan warga di posko penolakan aktivitas hauling di jalan umum. Namun, pada malam kejadian, pelaku diketahui meninggalkan posko warga sekitar pukul 02.00 WITA untuk beristirahat di rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network