JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Peringatan bagi masyarakat yang kerap membeli handphone secara online melalui marketplace. Kementerian Perdagangan (Kemendag) membongkar praktik perakitan HP palsu yang kemudian dijual online.
HP palsu yang dipasarkan di marketplace sebagai ponsel baru itu diproduksi di Ruko Green Court, Jakarta Barat dan telah beroperasi sejak 2023 lalu.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan, ruko tersebut disulap menjadi tempat perakitan ulang handphone bekas dan kemudian memasarkannya lewat toko online dengan label barang baru.
"Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa tempat ini dipakai untuk merakit, memproduksi, kemudian menjual barang-barang smartphone ilegal yang diperdagangkan melalui marketplace," ujarnya di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Mendag menjelaskan, HP yang dirakit ulang di ruko tersebut merupakan ponsel bekas yang didatangkan dari Batam. HP tersebut sebelumnya diimpor dari China dalam bentuk produk rusak.
Setelah itu, ponsel diperbaharuai melalui proses pemolesan hingga punya tampilan seolah baru dan dipasarkan di toko online. Sejumlah merek yang diproduksi ruko tersebut misalnya Redmi, Oppo, Vivo, hingga iPhone.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait