Unggahan menampilkan sepeda motor yang ciri-cirinya identik dengan milik korban. Penelusuran jejak digital itu kemudian mengarah pada seorang pemuda pengangguran berinisial M dan polisi langsung melakukan penangkapan.
"Pelaku mengakui melakukan pencurian dan beraksi seorang diri. Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Minggu (27/7/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit motor Honda Beat, serta STNK kendaraan yang ditemukan di dalam jok. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait