Niat Pamer, Pemuda Asal Samarinda Ditangkap Polisi Usai Posting Motor Curian di Media Sosial

Abriandi
Pelaku curanmor asal Kota Samarinda ditangkap polisi setelah pamer motor curian di media sosial. (Foto:ist)

Unggahan menampilkan sepeda motor yang ciri-cirinya identik dengan milik korban. Penelusuran jejak digital itu kemudian mengarah pada seorang pemuda pengangguran berinisial M dan polisi langsung melakukan penangkapan.

"Pelaku mengakui melakukan pencurian dan beraksi seorang diri. Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Minggu (27/7/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit motor Honda Beat, serta STNK kendaraan yang ditemukan di dalam jok. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network