TENGGARONG, iNewsBalikpapan.id – Ada-ada saja modus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat beraksi. Di Sebulu, Kutai Kartanegara, dua pelaku curanmor berpura-pura ikut shalat Jumat di Masjid Al Idzhar.
Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto menuturkan, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (11/04/2025) lalu sekitar pukul 13.00 WITA. Korban, TR (34), kehilangan sepeda motor Honda Genio bernomor polisi KT 2588 CAS saat sedang melaksanakan shalat Jumat di Masjid Al Idzhar.
"Korban memarkirkan motornya di halaman masjid dan karena terburu-buru, meninggalkan kunci kendaraan di dalam dashboard. Saat keluar dari masjid, kendaraan tersebut sudah tidak ada,” jelas AKP Randy dalam keterangannya dikutip Senin (4/8/2025).
Korban kemudian melaporkan kehilangan sepeda motor ke Polsek Sebulu. Setelah melalui penyelidikan panjang, Serbu Polsek Sebulu kemudian menangkap tersangka berinisial A (27) di Desa Sebulu Ulu.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku tidak beraksi sendirian melainkan bersama rekannya, MR (23). Polisi kemudian bergerak memburu tersangka kedua di lokasi persembunyiannya di sebuah pondok di dalam hutan Desa Benamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman.
Keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Sebulu untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku sudah menjual motor curian tersebut kepada orang tidak dikenal di Samarinda seharga Rp1,8 juta.
Saat ini, polisi masih melakukan upaya pencarian terhadap barang bukti sepeda motor yang telah dijual. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait