Pura-pura hendak Salat, Pelaku Curanmor Gasak Motor Jamaah Masjid di Samarinda

Abriandi
MF ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor jamaah masjid di Jalan Ruhui Rahayu, Samarinda. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda meringkus MF (28) warga Jalan Jenderal Sudirman atas dugaan pencurian kendaraan bermotor.

MF menggasak motor milik jamaah masjid di Jalan Ruhui Rahayu, Samarinda Ulu, pada Kamis (11/9/2025). Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan sepeda motor dengan kuncinya.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan S (58), warga Jalan Turi Raya, Sempaja, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario KT 3690 YJ. 

Saat itu korban memarkir kendaraannya di depan masjid dengan posisi kunci masih menempel. Ketika sedang melaksanakan salat, korban sempat mendengar suara motornya dinyalakan dan dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan melaporkan pencurian tersebut ke Polresta Samarinda. 

Merespons laporan tersebut, Unit Jatanras Polresta Samarinda melakukan penyelidikan cepat dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan di Jalan Kehewanan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network