SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Dua residivis berinisial CN dan Y kembali beraksi selepas bebas dari jeruji besi. Keduanya melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di Samarinda.
Sepak terjang keduanya beraksi terhenti di tangan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota yang memburu keduanya setelah berulang kali melakukan aksinya.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Lantang menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Polisi awalnya menangkap CN di kawasan Jalan Milono dengan barang bukti satu unit motor curian.
CN tertangkap saat menggasak satu unit sepeda motor pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 10.45 WITA. Namun, aksinya ketahuan warga dan melakukan penangkapan beramai-ramai.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan keterlibatan tersangka dalam dua kasus curanmor lainnya masing-masing di Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Sultan Sulaiman.
Sementara itu, Y dibekuk setelah nekat mencuri motor milik seorang jamaah yang tengah menunaikan salat di sebuah langgar di Jalan Mutiara.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait