Namun, pernyataan Tanak dibantah politikus Nasdem, Sahroni. Dia menyebut Abdul Azis tidak kena OTT KPK dan dibuktikan dengan kemunculannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.
KPK kemudian merilis OTT di tiga daerah sekaligus pada Kamis yakni, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihak-pihak yang terjaring OTT di Sultra dan Jakarta telah tiba di Gedung KPK.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan korupsi peningkatan kualitas atau status rumah sakit dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait