9.611 Narapidana di Kaltim dan Kaltara Terima Remisi, 311 Orang Langsung Bebas

Abriandi
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada narapidana di di Lapas IIA Samarinda. (foto: ist/pemprov kaltim)

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Sebanyak 9.611 narapidana di Kaltim dan Kalimantan Utara menerima remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim Hernowo Sugiastanto mengungkapkan, remisi tersebut merupakan reward bagi narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku dan aktif mengikuti program pembinaan di lapas.

"Ada 9.611 warga binaan yang menerima remisi HUT RI. Mereka yang berhak adalah yang putusan pidananya telah berkekuatan hukum tetap pada 17 Agustus 2025," jelasnya kepad wartawan di Samarinda, Minggu (17/8/2025).

Dia memaparkan, dari jumlah tersebut, sebanyak 9.230 orang menerima remisi umum.  Untuk Pengurangan Masa Pidana 1 sebanyak 68 orang dan PMP 11 sebanyak 2 orang.

Dari total jumlah warga binaan yang mendapat pengurangan hukuman, sebanyak 311 di antaranya langsung menghirup udara bebas.

"Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang mandiri, berguna, dan bertanggung jawab," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hernowo juga memaparkan kondisi lapas yang sudah kelebihan kapasitas.

Menurutnya, jumlah warga binaan sudah mencapai 13.189 orang.  Sementara, daya tampung maksimal hanya 4.653 warga binaan.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud yang menyerahkan SK remisi secara simbolis mengatakan jika lapas over kapasitas menjadi masalah bersama. Dia mencontohkan Lapas IIA Samarinda, seharusnya hanya bisa menampung 200-an warga binaan, ternyata lebih dari itu.

Karena itu, Pemprov Kaltim mengajak Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kaltim untuk duduk bersama mencari solusi terkait kondisi tersebut. 

Menurutnya, kondisi dalam lapas akan mempengaruhi warga binaan dalam pembinaan, agar ketika keluar dari Lapas semua bisa menjadi warga yang berkepribadian baik.

“Ini terjadi seluruh Indonesia. Karena itu, kami meminta agar jajaran Kanwil Ditjen Permasyarakatan Kaltim bisa duduk bersama-sama dengan Gubernur maupun DPRD Kaltim, sehingga bisa mencarikan solusi bersama-sama," tambahnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network