SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Polresta Samarinda menangkap dua otak dibalik pembuatan puluhan bom molotov yang ditemukan di Kampus FKIP Universitas Mulawarman (Unmul) pada Jum’at (05/09/2025) lalu.
Kedua tersangka berisinial N (37) dan A J alias L (43) ditangkap di lokasi persembunyiannya di Kilometer 47, Kelurahan Bukit Merdeka, Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (3/9/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar mengungkapkan, kedua tersangka yang berperan sebagai penggerak dan perencana utama perakitan bom molotov yang rencananya digunakan dalam unjuk rasa di DPRD Kaltim.
Dari hasil pemeriksaan sementara, perencanaan aksi dimulai pada 29 Agustus 2025. Dalam pertemuan di sebuah warung kopi, tersangka N menyampaikan ide untuk membuat bom molotov yang akan digunakan dalam aksi demonstrasi di DPRD Kaltim pada 1 September 2025.
"Ide ini disetujui beberapa orang lainnya yang berperan dalam pendanaan, pengadaan bahan, dan perakitan bom yang kemudian direalisasikan pada 31 Agustus 2025," jelas Kombes Hendri dalam keterangannya dikutip Minggu (7/9/2025).
Tersangka N dan rekannya membeli bahan-bahan seperti pertalite, botol kaca, dan kain perca. Bahan-bahan tersebut awalnya akan dirakit di tempat Mr X, namun akhirnya dipindahkan ke Sekretariat Sejarah FKIP Unmul di Jalan Banggeris.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait