Ngaku Jadi Korban, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang terkait Korupsi Kuota Haji

Nur Khabibi
Ustaz Khalid Basalamah mengembalikan uang terkait dugaan korupsi kuota haji ke KPK. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 dari ustaz Khalid Basalamah.

Kabar pengembalian uang tersebut dikonfirmasi Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Namun, Setyo enggan merinci jumlah yang dikembalikan termasuk alasan dibalik pengembalian uang tersebut.

"Benar (ada pengembalian). Untuk jumlahnya belum terverifikasi," kata Setyo saat dihubungi wartawan, Senin (15/9/2025).

Ustaz Khalid Basalamah sebelumnya kembali diperiksa KPK pada Selasa (9/9/2025). Seusai menjalani pemeriksaan, penceramah itu mengklaim dirinya menjadi korban agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus dari Kementerian Agama (Kemenag).

Dia menjelaskan jika dirinya terdaftar sebagai jemaah haji furoda. Namun, agen travel PT Muhibbah Mulia Wisata kemudian menawarkan keberangkatan ibadah haji dengan visa haji khusus.

"Sesorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa (haji khusus) ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia, di Muhibbah," jelasnya.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network