Sindikat Pengedar Uang Palsu Diringkus di Kukar, Edarkan Puluhan Juta Rupiah sejak 2024

Abriandi
Polsek Loa Janan, Kutai Kartanegara meringkus tiga pengedar uang palsu yang beraksi di sejumlah daerah di Kaltim. (foto: ist/polres kukar)

TENGGARONG, iNewsBalikpapan.id – Polsek Loa Janan berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu yang beraksi di sejumlah wilayah di Kaltim. Tiga tersangka asal Penajam Paser Utara (PPU) berhasil diringkus.

 tindak pidana penyimpanan dan peredaran uang palsu (upal) di wilayah hukumnya. Tiga orang pelaku berinisial ditangkap beserta barang bukti uang palsu senilai Rp13 juta.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan agen BRILink di Desa Batuah yang mengaku mendapat pembayaran menggunakan uang palsu.

Dua tersangka yakni RH (18), dan RTP (22) datang ke BRILink untuk melakukan top up aplikasi Dana sebesar Rp500 ribu pada Kamis (25/9/2025). Kedua pelaku menyerahkan uang tunai Rp510 ribu dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp10 ribu. 

"Saat sudah pelaku pergi, korban baru menyadari jika uang tersebut palsu setelah diperiksa dengan teliti menggunakan alat pendeteksi uang palsu," jelas AKP Dalimunthe, Minggu (28/9/2025).

Korban kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Loa Janan dan ditindaklanjuti Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan bersama Sub Sektor Tahura.

Tak butuh waktu lama, RH dan RTP, berhasil diamankan di Desa Batuah. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita uang palsu sebesar Rp2,1 juta serta selembar upal pecahan Rp100 ribu yang sudah dibuang.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network